Sistem Penjaminan Mutu Eksternal ( SPME )
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal ( SPME ) adalah sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh unit di luar satuan pendidikan, yang merupakan suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan fasilitasi dan penilaian melalui akreditasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu satuan pendidikan tinggi. dimana Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi, merupakan kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi, yang direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan melalui Badan Akreditasi Nasional ( BAN-PT ), dan Lembaga Akreditasi Mandiri ( LAM ). dan dapat juga dilakukan melalui Lembaga Akreditasi Internasional
STATUS AKREDITASI INSTITUSI DAN PROGRAM STUDI UNSRIT
LEMBAGA AKREDITASI NASIONAL
BAN - PT :
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
📟 SAPTO
Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan
📟 SIMAK
Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan
📟 SAKTI
Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Informatika dan Komputer
LAMEMBA :
Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi
📟 LEXA
LEMBAGA AKREDITASI INTERNASIONAL